Selasa, 20 Januari 2015

INI DIA PENGUMUMAN PENTING PADAMU NEGERI TERBARU 2015

PADAMU NEGERI

Karena Berbagi itu Indah


Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015.

1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manuallagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan padasemester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.

CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).

2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memilikiNRG.

CATATAN: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik,  harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.

3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.

4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas.  Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.

CATATAN: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.


Informasi awal rencana periode 2015/2016
 
  1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi updatebiodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
  2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem  sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
  3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazahpendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
  4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
  5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD  yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.


Sumber: infosaya.net

Kamis, 15 Januari 2015

Non Aktif-kan PTK oleh Operator Sekolah

Karena Berbagi itu Indah


Untuk menset non-aktif PTK di sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator sekolah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di sekolah Anda :
1. Buka layanan padamu padamu.siap.web.id, pilih Login Admin/Operator Sekolah.



2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar.



3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF.


4. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan.



5. Kemudian akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN.


6. Mendapatkan SM04


7. Selanjutnya, serahkan surat tersebut ke Admin Dinas setempat untuk dijadikan permanen.

Semoga Bermanfaat...


Sumber: operatorsekolah.info