Karena Berbagi itu Indah
Data Padamu Negeri Sedang Dikaji Untuk Dihapus? - Pendataan
yang tumpang tindih atau ganda yang harus di input oleh operator
sekolah kini dipertanyakan oleh banyak pihak, terutama praktisi
pendidikan seperti operator sekolah, guru, Dinas Pendidikan, dan
masyrakat. Dualisme pendataan di kemdikbud nampaknya sudah
dikonsolidasikan oleh pihak kemendikbud sendiri, pendataan tunggal untuk
satu saja yaitu dapodik. sedang padamu negeri yang internal hanya
menangani guru harus menyesuaikan sistem dapodik yang ada di Dikdas,
Dikmen, hal ini bagai gayung bersambut, keluhan beberapa operator
sekolah bahkan pada TOT yang digelar salah satu OP Datadik juga
mengusulkan hal yang sama.
Pendataan Tunggal
Seperti infosekolah.net dikutip
dari laman Dikdas Kemdikbud berharap hanya satu sistem pendataan
(pendataan tunggal) usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut
sebagai berikut
“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.
Untuk meringankan beban Operator Sekolah
Dirjen Dikdas, Dapodik Basis Data Kementerian Padamu Harus Menyesuaikan
Sistem Dapodik Yusuf, yang merupakan Staf Subag Perencanaan Dinas
Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa hadirnya satu
sistem data akan meringankan beban kerja operator sekolah. “Terus siapa
yang harus bertanggungjawab terhadap pengajaran di sekolah bila
operatornya itu terdiri dari guru? Kan yang jadi korban juga siswa, dan
tujuan guru mencerdaskan anak itu akhirnya tidak tercapai karena mereka
kecapekan,” tambah Yusuf.
Terhadap persoalan dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT Sistem Pendataan Pendidikan
Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan bahwa di tubuh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada satu sistem pendataan.
“Saya mengikuti facebook, ada petisi penghapusan Padamu Negeri, dan ini
di kementerian memang sudah dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya
ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data
di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu
harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan
termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.
“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan terlalu kuatir masalah dua sistem
ini, yang penting satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh pak
menteri. Dan saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa
Dapodik ini merupakan basis data yang akan kita bangun ke depan,”
tambahnya
Semoga cita-cita mulia untuk menjadikan pendataan kementrian, pendataan
tunggal dapat terwujud dengan segera. mengingat beratnya pekerjaan
seorang operator sekolah.
Sumber:http://www.infosekolah.net